Rencana Perubahan Sistem Investasi 1000, P3UW Lampung Sosialisasikan Kepada Anggota

Sosialisasi Investasi 1000 terpusat di wilayah Bumi Dipasena Abadi, Kamis, 23/06/2022

Adanya rencana perubahan sistem investasi 1000, Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) mensosialisasikan rencana tersebut kepada anggota dengan turun ke seluruh wilayah Bumi Dipasena.

Rencana perubahan sistem lama menjadi sistem investasi 1000 terpusat ini perlu disosialisasikan untuk meminta tanggapan dari anggota. Sosialisasi yang dilaksanakan selama 4 hari, dimulai pada Senin 20/06/2022, dilaksanakan di Pendopo Kampung 8 wilayah, 1 hari di 2 wilayah.

“Rencana perubahan dilakukan dalam rangka mengembalikan akad awal investasi 1000. Selanjutnya berdasarkan evaluasi sistem lama ada kelemahan dan kekurangan.” Terang Suratman, ketua P3UW Lampung, pada saat acara sosialisasi di Pendopo Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis, 23/06/2022.

“Perlu kami sampaikan kenapa harus dirubah, dan berdasarkan kajian dari tim yang kami bentuk, sistem investasi 1000 terpusat ini dinilai lebih maksimal.” Lanjut Suratman.

Sementara itu, Aprianto Harmaidi, Sekretaris P3UW Lampung, yang menjadi pemandu acara sosialisasi mengatakan bahwa, rencana perubahan sistem ini butuh kesepakatan bersama dari anggota.

“Kita sepakati dulu setuju atau tidak dan perubahan ini tidak langsung berlaku hari ini atau besok.”Tegas Aprianto.

“Setelah sepakat, kita bicarakan lebih lanjut bersama-sama mengenai mekanismenya. Silahkan nanti dari Pemerintahan Kampung, Badan Pengurus Infra (BPI) dan juga masyarakat untuk mengirimkan perwakilannya” Lanjut Aprianto.

Sosialisasi Investasi 1000 terpusat di wilayah Bumi Dipasena Sejahtera

Pada sistem investasi 1000 terpusat ini, alur data masuk yaitu data hasil panen dikirim langsung oleh Badan Pengurus Tetangga (BPT) ke Admin Pusat. Selanjutnya alur dana masuk, langsung dibayarkan oleh pembeli udang (Buyer) ke Rekening Investasi 1000, berdasarkan data udang yang keluar di pintu gerbang.

Untuk Alur dana keluar atau penggunaannya, harus berdasarkan musyawarah bersama antara Pemerintahan Kampung termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan juga BPI. Selanjutnya melalui Bidang Infrastruktur Budidaya Badan Pengurus Pusat (BPP) P3UW Lampung dan Wali Amanah, program akan dilaksanakan oleh pelaksana kerja melalui panitia pelaksana.

Pada sosialisasi juga disampaikan perlunya penggunaan benur berkualitas dan bersertifikat yang merupakan standard pemerintah. Juga penyampaian informasi tentang biaya pembuatan ponton dan pembelian Excavator serta simulasi pembelian unit Alat Berat menggunakan dana penyisihan kerja Alat Berat.

Pesan yang disampaikan pada sosialisasi ini adalah, dengan sistem investasi 1000 terpusat, semua biaya berkaitan dengan Revitalisasi infrastruktur budidaya yang diprogramkan oleh Perhimpunan dan Pemerintah Kampung, dibiayai oleh Investasi 1000. Anggota tidak perlu membayar penggunaan alat berat, baik eksavator maupun dredger.

Dari delapan wilayah yang dikunjungi, secara umum anggota P3UW Lampung setuju ada perubahan sistem pengelolaan. Tentu ada wilayah yang memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pengurus P3UW Lampung dalam pengelolaan dana Investasi 1000.

(Febri – P3UW Lampung)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar