
Struktur Organisasi P3UW Lampung terdiri dari beberapa Badan Pengurus antara lain :
- Badan Pengurus Pusat (BPP) – Sebagai Struktur tertinggi, Kepengurusan BPP P3UW Lampung terdiri dari Dewan Pengawas, Pimpinan P3UW Lampung (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris & Bendahara) serta 6 Bidang Kerja (Bidang SDM, Bidang Ekonomi, Bidang Budidaya, Bidang Infrastruktur Budidaya, Bidang Hubungan Sosial Masyarakat / Hubsosmas dan Bidang Keamanan), Jumlah Pengurus Pusat saat ini 23 Orang;
- Badan Pengurus Infra (BPI) – Merupakan Struktur dibawah BPP, Kepengurusan BPI P3UW Lampung dipimpin oleh seorang Koordinator Infra (Korin) yang membawahi beberapa Bidang Kerja (Nama dan Jumlah Bidang Kerja disesuaikan dengan Bidang Kerja BPP P3UW Lampung). BPI membawahi 1 wilayah / Kampung (2 Blok) dan Terdapat 8 BPI yang dibentuk sesuai dengan jumlah wilayah (Kampung) yang ada di Kecamatan Rawajitu Timur, Total jumlah Pengurus Infra adalah 80 Orang;
- Badan Pengurus Sub Blok (BPS) – BPS merupakan struktur kepengurusan di bawah BPI yang membawahi Sub Blok, BPS dipimpin oleh Seorang Koordinator Sub Blok (Koorsub) dan untuk sementara ini kepengurusan BPS hanya dijalankan oleh Koorsub saja, BPS dibentuk disesuaikan dengan jumlah Sub Blok yang ada (90 Sub Blok), Total jumlah Pengurus Sub Blok adalah 90 Orang;
- Badan Pengurus Tetangga (BPT) – BPT merupakan struktur kepengurusan di bawah BPS yang membawahi Lingkup Rukun Tetangga (RT), BPT dipimpin oleh Seorang Koordinator dan untuk sementara ini kepengurusan BPT hanya dijalankan oleh Koordinator saja, BPT dibentuk disesuaikan dengan jumlah RT yang ada (450 BPT), Total jumlah BPT adalah 450 Orang;
- Anggota – Anggota P3UW Lampung dan sudah memiliki Kartu Tanda Anggota berjumlah 5.792 orang yang tersebar di 8 wilayah atau kampung yang ada di Kecamatan rawajitu Timur.