P3UW Lampung Sinergikan Keberlanjutan Budidaya Tambak Dipasena Bersama Pemerintahan Kampung

Suasana Rapat Koordinasi antara P3UW Lampung Dengan Pemerintahan Kampung Kecamatan Rawajitu Timur, di sekretariat P3UW Lampung, Selasa 31/05/2022

Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) mengajak Pemerintahan Kampung di Kecamatan Rawajitu Timur duduk bersama membahas permasalahan budidaya tambak Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Bersama 8 Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Rawajitu Timur ini, P3UW Lampung mengadakan Rapat Koordinasi yang digelar di Sekretariat P3UW Lampung, Selasa 31/05/2022.

Menurut Ketua P3UW Lampung, Suratman, ada beberapa persoalan yang perlu dibahas bersama untuk dicarikan solusinya.

“Salah satunya adalah persoalan budidaya terkait penyakit udang, yang perlu dicari solusi langkah pencegahannya” Kata Suratman pada saat Rapat Koordinasi digelar.

“Langkah antisipasi pertama yang perlu dilakukan adalah bagaimana supaya benur yang masuk ke Dipasena adalah benur yang sudah bersertifikasi dan terbebas dari virus (pantogen). Karena beberapa pakar budidaya mengatakan bahwa, 50% penyakit udang berasal dari bibitnya” Lanjut Suratman.

Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Makmur, Abu Yasit, yang ikut dalam Rapat tersebut mengatakan setuju jika benur masuk ke Dipasena harus melalui uji kelayakan.

“Kita harus sepakat, benur yang masuk ke Dipasena adalah benur yang bermutu dan sudah bersertifikat untuk memastikan bebas dari penyakit” Tegas Abu Yasit.

Ada beberapa kesepakatan bersama antara P3UW Lampung dengan Pemerintahan Kampung Kecamatan Rawajitu Timur tentang kriteria benur layak masuk ke Dipasena yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara.

Isi dari kesepakatan bersama tersebut yaitu:

  1. Melakukan Koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang maupun Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung tentang kelayakan benur vannamei yang masuk ke Bumi Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur,
  2. Mengharuskan kepada seluruh suplier Benur Vannamei yang masuk ke Bumi Dipasena memiliki sertifikasi Induk Vannamei dan benur vanamei melaiui kelembagaan yang berkompeten, independent dan dibuktikan dengan surat keterangan bebas virus.
  3. Mengamanatkan kepada Bidang Ekonomi dan Bidang Budidaya BPP-P3UW Lampung untuk melakukan Pengawasan dan Evaluasi secara bertahap serta melaporkan perkembangannya kepada Ketua P3UW Lampung yang selanjutnya dikoordinasikan kepada para pihak.

Pada kesempatan itu, juga dibahas mengenai Revitalisasi saluran pasok DAM 7,8 dan 9 yang sudah dalam tahap persiapan dan penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB). P3UW Lampung meminta support dari pemerintahan Kampung dalam pelaksanaan program kerja tersebut.

Selanjutnya juga membahas tentang penawaran dari pengurus pusat P3UW Lampung mengenai sentralisasi pengumpulan dana program Investasi 1000. Disepakati bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh pengurus wilayah P3UW Lampung bersama Pemerintahan Kampung di wilayah (Kampung) masing-masing.

Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh seluruh Koordinator Infra (Korin) dari 8 wilayah Bumi Dipasena. Selanjutnya dari pemerintahan Kampung juga dihadiri oleh seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari 8 Kampung di Kecamatan Rawajitu Timur.

(FEBRI-P3UW Lampung)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar