Monitoring Residu Oleh DKP Diharapkan Bisa Jaga Kualitas Udang Tambak Dipasena

Tim DKP provinsi Lampung saat mengambil sampel udang di salah satu tambak warga Bumi Sentosa, Selasa (15/03/2022)

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Lampung bersama P3UW Lampung kembali melakukan kegiatan Monitoring Residu (Monres) di pertambakan Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Selasa (15/03/2022). Kegiatan ini dalam rangka pemantaun kualitas dan mutu udang di pertambakan wilayah Lampung termasuk Dipasena.

Kegiatan yang dilakukan 1 tahun sekali Ini merupakan rujukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebagai salah satu upaya untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan nasional termasuk udang.

Untuk dapat menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas dan aman dikonsumsi, tanpa mengandung residu antibiotik dan bahan kimia yang dilarang. Karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap daya saing ekspor udang nasional dan monitoring residu ini juga termasuk salah satu syarat untuk sertifikasi Cara Budidaya Udang yang Baik (CBIB).

“Monres dilakukan dengan mengambil sampel udang dibeberapa petak tambak. Kami akan cek apakah ada senyawa berbahaya pada udang yang disebabkan oleh pemakaian obat-obatan pada perlakuan budidaya” Terang Edison Mega, Sub Koordinator penguatan daya saing DKP provinsi Lampung, pada saat kegiatan.

“Sampel udang ini selanjutnya kami bawa untuk dicek di Laboratorium Independen. Hasilnya akan kami beritahukan dan seandainya ada masalah, kami akan turun untuk diskusi mengenai solusi yang perlu dilakukan” Lanjut Edison.

Edison Mega bersama 2 personil lainnya dari DKP didampingi oleh P3UW Lampung melakukan pengambilan sample udang di 12 petak tambak milik warga Bumi Sentosa. Target udang yang diambil sampel adalah udang dengan umur masa pemilharaan 60 hari atau udang dengan Mean Body Weight (MBW) 10gram.

“Pada 1 petak tambak kami ambil 1kg udang dan kepada pemiliknya kami berikan pergantian biaya pengambilan udang untuk sampel tersebut” Imbuh Edison.

Sementara itu Ketua P3UW Lampung, Suratman menyambut baik dan mengapresiasi program dari pemerintah melalui DKP provinsi Lampung ini.

“Saya menyambut positif kegiatan ini, dalam rangka menjamin produk dan kwalitas udang yg kita hasilkan. Selanjutnya juga untuk menjamin kelangsungan budidaya udang tanpa antibiotik” tegas Suratman.

Pada kegiatan tersebut, Tim DKP provinsi Lampung juga didampingi oleh 2 personil dari Dinas Perikanan Tulang Bawang.

(FEBRI-P3UW LAMPUNG)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar