BKIPM Lampung Lakukan Identifikasi Virus Udang Di Tambak Dipasena (Pertama)

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung melakukan kegiatan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) di wilayah kabupaten Tulang Bawang.

Yaitu di wilayah Tambak Dipasena Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Lampung pada hari senin 16/03/2020 yang lalu.

Kegiatan pemantauan ini di tugaskan kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung. Berdasarkan surat tugas untuk melakukan tugas luar dalam rangka pemantaun PIK di wilayah kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan ini guna mengidentifikasi perikanan atau udang di wilayah Dipasena apakah mengandung virus yang membahayakan.

BKIPM Lampung di dampingi oleh Bidang Budidaya BPP P3UW Lampung melakukan pengambilan sample udang ke beberapa wilayah tambak Bumi Dipasena.

Tim pelaksana dari BKIPM Lampung berjumlah 3 orang yaitu Muji Dwi Saptono, A.Pi.,M.M , Dini Oktaviani, S.Pi dan Fenny Komalasari, A.md di dampingi 1 personil dari Dinas Perikanan Provinsi Lampung yaitu Bapak Edison.

Sedangkan Tim dari BPP P3UW Lampung di wakili oleh Bapak Johansyah selaku Bidang Budidaya dan Bapak Dull / Selaku Bidang SosMas.

Baca Juga :

Pengambilan Sample Udang Untuk Proses Identifikasi

Pengambilan sample udang untuk proses identifikasi pertama kali di lakukan di wilayah Bumi Dipasena Agung. Di blok 05 jalur 52 nomor 07 umur udang atau Day Of Culture (DOC) 30 hari. Dan di blok 05 jalur 53 nomor 03 DOC udang 60 hari.

Selanjutnya di wilayah Bumi Dipasena Jaya di blok 07 jalur 57 nomor 04 DOC udang 50 hari. dan di lanjutkan ke wilayah Bumi Dipasena Mulya di blok 08 jalur 29 nomor 09 DOC udang 30 hari.

Kemudian pengambilan sample di lakukan di wilayah Bumi Dipasena Makmur. Yaitu di blok 10 jalur 23 nomor 10 DOC udang 30 hari.

Dan yang terakhir sample udang di ambil di wilayah Bumi Dipasena Sejahtera pada 2 tempat. Yaitu di blok 13 jalur 69 nomor 01 DOC udang 30-50 hari dan di blok 12 jalur 48 nomor 07.

Pada masing-masing tempat di ambil sample udang sejumlah 5 ekor. Dan untuk proses identifikasi sample udang tersebut kemudian di bawa oleh Tim BKPIM untuk di cek di laboratorium BKPIM Lampung.

Hasil Proses Identifikasi

Sample udang tersebut langsung di bawa ke BKIPM Lampung oleh tim BKIPM hari itu juga. Namun hasil dari proses identifikasi udang tersebut belum bisa langsung di ketahui.

Menurut Tim BKIPM hasil uji laboratorium untuk proses identifikasi ini akan di beritahukan 1 minggu kemudian.

(Reporter : Johansyah / Bid Budidaya P3UW Lampung)
(Penulis : Febri / IT P3UW Lampung)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar