
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Lampung bersama P3UW Lampung melakukan kegiatan Monitoring Residu (Monres) di pertambakan Dipasena. Kegiatan yang dilakukan pada 22/10/2020 ini dalam rangka pemantaun kualitas dan mutu udang di wilayah pertambakan Lampung.
Ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan nasional termasuk udang. Untuk dapat menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas dan aman dikonsumsi, tanpa mengandung residu antibiotik dan bahan kimia yang dilarang. Dimana hal ini akan berpengaruh terhadap daya saing ekspor udang nasional.
“Monres ini rutin dilakukan karena setiap tahunnya akan di audit oleh pihak Uni Eropa. Monres ini dilakukan dari hulu sampai hilir di wilayah Lampung termasuk di wilayah Dipasena.” kata Ir. liza Derni M.M, Kabid Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing DKP Provinsi Lampung.
Tim DKP dibantu P3UW Lampung melakukan pengambilan sample udang dibeberapa petak tambak milik warga Bumi Dipasena. Sample udang tersebut lalu dikemas dan selanjutnya di bawa tim DKP yang nantinya akan diuji di Laboratorium yang di tunjuk oleh Uni Eropa yang ada di Jakarta.
“Di Dipasena Monres akan dilakukan minimal 1 tahun sekali, termasuk semua tambak yang ada di Lampung. Terutama wilayah tambak yang mengirimkan udang ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) yaitu pihak yang melakukan ekspor ke Uni Eropa.” tambah Bu Liza.
Ketua P3UW Lampung, Bapak Suratman menyambut baik dan mengapresiasi program pemerintah melalui DKP ini.
“Kami akan selalu mendukung dan siap membantu dalam hal kegiatan Monres ini. Kami berharap dengan adanya program ini akan bisa mengendalikan mutu udang pertambakan Dipasena, sehingga akan menjaga kestabilan harga udang” tegas Pak Suratman.
Tim DKP Provinsi Lampung Berdiskusi Dengan P3UW Lampung
Dalam kesempatan ini Bu Liza beserta rombongan menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan ketua dan pengurus P3UW Lampung. Membahas tentang masalah infrastruktur, sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung budidaya yang ada di wilayah pertambakan Dipasena.
P3UW Lampung meminta kepada pihak DKP untuk membantu memberikan solusi, apa progres yang bisa dilakukan atau diusulkan terkait permasalahan tersebut. Bu Liza menyarankan agar P3UW Lampung segera mengajukan proposal tentang pengajuan pengadaan Sarpras pendukung budidaya tersebut.
Diskusi dilakukan di Ruang rapat Sekretariat Badan Pengurus Pusat (BPP) P3UW Lampung usai melakukan pengambilan sample udang di lokasi pertambakan milik warga Dipasena.
(FEBRI/ IT P3UW LAMPUNG)
Berita Lainnya :
- Monitoring Residu Oleh DKP Diharapkan Bisa Jaga Kualitas Udang Tambak Dipasena
- P3UW Lampung Bantu DKP Provinsi Lampung Memonitoring Residu Udang Hasil Budidaya Tambak Dipasena
- Kuatkan Daya Saing Ekspor, BKIPM Sosialisasi Mutu Produk Udang ke Tambak Dipasena
- DKP Provinsi Lampung Turunkan Tim Auditor Ke Dipasena Terkait Sertifikasi CBIB
- Kumpulkan Bukti Lapangan, Tim Penyidik Datangi Green Belt Dipasena yang Rusak Dan Jadi Tambak Liar