P3UW Lampung Antusias Hadiri National Shrimp Action Forum 2022 Di Jakarta

Suasana Acara “National Shrimp Action Forum 2022, Di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022)

Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) menghadiri Acara “National Shrimp Action Forum 2022” yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim (SDM), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Merves) di Grand Sahid Hotel, JI. Sudirman Kav 86, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).

Bertemakan Revitalisasi, Akselerasi, Investasi dan Sinergi untuk Kebangkitan lndustri Udang Nasional, Forum tersebut digelar dalam rangka mempercepat pencapaian target Major Project RPJMN 2020-2024 terkait Revitalisasi Tambak di Sentra Produksi Udang. Sekaligus sebagai langkah akselerasi pencapaian target produksi 2 juta ton dan ekspor udang mencapai 250% ditahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan revitalisasi tambak udang tradisioanal dan intensifikasi tambak swasta yang berkelanjutan” Ujar Mochammad Firman Hidayat, Plt Deputi Bidang SDM, Kemenko Merves, pada saat sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

“Revitalisasi tambak menjadi proyek strategis nasioanal dan prioritas lokasi adalah di Lampung, Pantura Jawa, NTB dan Sulawesi Selatan” Imbuh dia.

Forum ini dirancang sebagai wadah tukar informasi, konsolidasi program dan perkuatan interaksi lintas Stakeholders. Termasuk penyederhanaan perizinan usaha dan investasi tambak udang dan affirmasi kebijakan untuk mendukung iklim usaha udang yang kondusif.

Pada kesempatan itu, P3UW Lampung menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah perlunya percepatan kebijkaan pemerintah pusat terkait tentang revitalisasi pertambakan Dipasena, kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Penyampaian beberapa hal soal Tambak Dipasena oleh Anul Mukhlis (Tanjung), Staff Khusus P3UW Lampung mewakili Ketua P3UW Lampung, Suratman, pada saat sesi diskusi.

“Kami terus berupaya melakukan revitalisasi secara swadaya dengan mengumpulkan seribu rupiah / kg udang untuk mengurangi abrasi, sedimentasi. Sambil mengharap penanganan khusus dari pemerintah pusat” Terang Anul Mukhlis (Tanjung), Staff Khusus P3UW Lampung mewakili Ketua P3UW Lampung, Suratman, pada saat sesi diskusi.

“Kami juga meminta kebijakan secara Hukum terhadap perambahan sabuk hijau (Green Belt) di bibir pantai Dipasena yang dijadikan lahan tambak oleh petambak liar. Serta kebijakan terkait dampak dari aktivitas liar di saluran pasok budidaya” Lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Suparji, S.ST., MT., Direktur Irigasi dan Rawa, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa belum bisa menangani revitalisasi di Dipasena karena terkendala kepemilikan aset.

“Kami tidak bisa membangun di aset milik orang. Terkait pelimpahan aset tersebut ranahnya masih di Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR dan hal ini akan segera saya tanyakan ke Beliau” Ucap dia.

Sementara itu, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana tertentu Kepolisian RI, yang juga menjadi Narasumber, menanggapi bahwa perlu diurai terlebih dahulu apakah kawasan dibibir pantai Dipasena tersebut masuk kawasan Konservasi.

“Selesai ini kami akan berkoordinasi dengan polres tulang bawang atau Polda Lampung untuk informasi awal. Namun alangkah baiknya petambak Dipasena membuat kronologis dan laporan yang rinci selanjutnya disampaikan kepada stakeholder yang terlibat yaitu Kementerian Kehutanan, Kepolisian dan Pemerintah Daerah” Terang dia.

“Sehingga persoalan ini bisa kita bahas dan upayakan untuk diselesaikan bersama sama” Imbuh dia.

Pada acara yang dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB tersebut, P3UW Lampung mengutus 3 orang perwakilan yaitu Wakil Ketua (Karnadi Adrianto) Sekretaris (Aprianto Harmaidi) dan Anul Mukhlis.

Acara tersebut dihadiri oleh sebanyak kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari :

  1. Kementerian / Lembaga Pemerintah Pusat yang tergabung dalam Pokja Nasional PPI Udang
  2. Pemerintah Provinsi, terutama daerah produsen udang nasional
  3. Pemerintah Kabupaten/Kota terkait
  4. Pelaku dunia usaha pertambakan udang dan asosiasi usaha Udang
  5. Pelaku industri pengolahan udang dan perikanan
  6. Pelaku usaha/industri pakan ternak dan perikanan
  7. Start Up Perikanan
  8. Media Cetak Perikanan dan Media Elektronik
  9. Akademisi dan Perguruan Tinggi Perikanan Kelautan
  10. Lembaga Mitra Pembangunan dan NGO

(Febri – P3UW Lampung)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar