Kuatkan Daya Saing Ekspor, BKIPM Sosialisasi Mutu Produk Udang ke Tambak Dipasena

Acara sosialisasi BKIPM Lampung, di Sekretariat P3UW Lampung, Senin (25/10/2021)

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung mengadakan sosialisasi Quality Assurance (jaminan mutu) dan pencegahan dini terhadap penyakit udang di pertambakan Dipasena, Kecamatan Rawajitu, Tulang Bawang, Lampung, Senin (25/10/2021). Sosialisasi berlangsung di Sekretariat Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) dengan peserta para pengepul dan suplier udang, serta pelaku pembudidaya udang vanamei di lingkup pertambakan Dipasena.

Menurut Muji Dwi Saptono (Muji), Inspektur Mutu Hasil Perikanan, BKIPM Lampung sosialisasi ini bertujuan agar produk udang yang dijual oleh para Suplier di Rawajitu ini terjamin mutunya dan bebas dari bahan berbahaya. Yang kedua, membekali para pembudidaya agar mengenal berbagai penyakit udang, cara mengantisipasi, dan pananganan udang yang terserang penyakit.

“Sosialisasi Quality Assurance dilakukan agar para suplier tahu bagaimana cara menangani udang dengan baik, untuk menjaga mutu dan kualitas, yang tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap daya saing ekspor. Dengan suplier bisa menangani udang dengan baik, maka perudangan Rawajitu ini akan bersaing untuk di ekpor ke Amerika atau ke Eropa” Kata Muji.

“Pembekalan cara pengendalian penyakit udang ini bertujuan agar petambak tahu jika ada gejala penyakit pada udang, bisa mendeteksi apa penyakitnya, selanjutnya tahu bagaimana pengendaliannya. Lalu jika udang itu sudah terkena penyakit, maka tahu bagaimana cara menanganinnya” Lanjut Muji.

Muji menambahkan, menurutnya, saat ini Uni Eropa mensyaratkan bagi pelaku usaha suplier/pengepul udang dan pembudidaya udang harus tersertifikasi. Sertifikasi yang dimaksud adalah sertifikat Cara Pengelolaan Ikan yang Benar (CPIB) bagi Suplier dan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Benar (CBIB) bagi pelaku pembudidaya.

“Untuk Suplier yang belum tersertifikasi, mohon mendaftar, untuk pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis. Karena Uni Eropa menginginkan seluruh pabrik menerima produk perikanan dari Suplier yang sudah tersertifikasi” imbuhnya.

Sementara itu ketua P3UW Lampung, Suratman, yang juga ikut hadir dalam acara ini menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM Lampung ini. Beliau berharap kepada BKIPM agar berkesinambungan untuk melakukan kegiatan seperti ini atau kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan kesehatan udang di pertambakan Dipasena.

“Kegiatan yang dilakukan oleh BKIPM ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku pembudidaya dan juga pelaku usaha di Rawajitu ini. Agar ilmu dan pengetahuan dari acara ini dapat digunakan, agar udang yang dihasilkan dari pertambakan Dipasena tetap terjaga mutu dan kualitasnya” kata Suratman.

“Kami ucapkan terimakasih kepada BKIPM yang masih terus eksis memonitoring kesehatan udang di pertambakan Dipasena ini. Dimana, sebelumnya juga telah rutin melakukan pengecekan kondisi kesehatan udang, dengan mengambil sampel udang di beberapa tambak untuk dicek di laboratorium” Lanjut Suratman.

Kegiatan sosialisasi ini dibagi dalam dua tahap, dengan pembagian waktu pagi dan sore hari, yang dihadiri sekitar 40 orang peserta. Pagi hari sosialisasi kepada para suplier/pengepul udang dan siang harinya sosialisasi penanganan penyakit kepada pembudidaya.

(FEBRI / P3UW LAMPUNG)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar