Penyembelihan Hewan Qurban Masih Dilakukan Hingga Hari Ini

Meski hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat (31/07/2020) namun pemotongan hewan qurban dibeberapa tempat masih dilaksanakan pada hari sabtu (01/08/2020)
Pemotongan Hewan Qurban Di Kantor Kesekretariatan BPP P3UW Lampung

Bumi Dipasena, Sabtu 11 Zulhijjah 4141. Meski pelaksanaan solat hari raya Idul Adha dilaksanakan pada hari Jumat 31/ Juli 2020, namun pemotongan hewan qurban dibeberapa tempat masih dilaksanakan pada hari ini Sabtu 11 Zulhijjah (01/08/2020).

Umat Islam memiliki 2 hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri jatuh pada 1 Syawal pada kalender Hijriyah dan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijjah. Hari raya idul Fitri identik dengan mudik, sedangkan hari raya Idul Adha identik dengan Haji dan qurban.

Idul Adha merupakan hari raya umat Islam dimana ada dua pelaksanaan ritual ibadah wajib dan Sunnah. Pertama ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu (rukun Islam ke 5) dan kedua adalah penyembelihan hewan qurban hukumnya Sunnah.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dimulai dari setelah dilaksanakannya sholat Id 10 Zulhijjah sampai 3 hari berikutnya yaitu dihari tasyrik 11, 12 dan 13 Zulhijjah.

Penyembelihan hewan qurban idul Adha 2020 ini sebagian besar dilaksanakan dihari tasyrik. Dikarenakan 10 Zulhijjah tahun ini jatuh pada hari Jumat. Pertimbangan para panitia qurban, jika pemotongan hewan qurban dilaksanakan sesudah solat Id waktunya singkat, karena berdekatan dengan pelaksanaan solat Jumat.

Tidak terkecuali BPP P3UW LAMPUNG yang juga mengadakan pemotongan hewan qurban yaitu 1 ekor sapi hari tasyrik 11 Zulhijah. Dilakukan di hutan Ketapang area perkantoran BPP P3UW LAMPUNG, Bumi Dipasena Mulya, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung.

Pemotongan hewan qurban ini dilakukan oleh pengurus BPP P3UW Lampung, yang juga di hadiri oleh ketua P3UW Lampung, Bapak Suratman. Setelah selesai dipotong, daging hewan qurban tersebut selanjutnya dibagikan kepada seluruh pengurus BPP P3UW Lampung.

(P3UW Lampung/Serman)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar