Opini P3UW Lampung Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 Pemerintah Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia telah merencanakan PROYEK PRIORITAS STRATEGIS (MAJOR PROJECT) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020-2024.

Proyek ini telah tertuang di dalam Peraturan Presiden (PerPres) nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Rencana pembangunan tersebut terdiri dari 41 daftar proyek yang akan di targetkan ke beberapa wilayah Indonesia. Dan kemungkinan besar termasuk ke wilayah Dipasena kecamatan Rawajitu Timur kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung.

Ada Beberapa daftar proyek yang kemungkinan besar wilayah Dipasena ikut masuk target proyek tersebut. Dengan hal ini Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) ber opini bahwa proyek tersebut di yakini akan terealisasi di wilayah Dipasena.

Dan pihak P3UW Lampung akan membantu melakukan terobosan atau melobi ke atas ke pihak-pihak terkait, sehingga proyek tersebut benar-benar bisa terealisasi di wilayah Dipasena.

Dengan demikian jika proyek tersebut berjalan di wilayah Dipasena maka akan berpengaruh terhadap hasil produksi dan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat wilayah Dipasena.

Beberapa daftar proyek tersebut di antaranya adalah Revitalisasi Tambak di Kawasan Sentra Produksi Udang Dan Bandeng yang tercantum di poin nomor 6 pada Daftar Proyek Prioritas Strategis ini.

Target dari proyek ini adalah meningkatkan produksi budidaya perikanan (ikan Mencapai 10,32 juta ton) dan meningkatnya pertumbuhan ekspor udang mencapai 15% per tahun.

Sedangkan indikasi pembiayaan untuk proyek ini di perkirakan sekitar 25 triliun (APBN : 3,3 triliun, KPBU dan Swasta 21,7 triliun). Dan untuk pelaksana proyek ini adalah KemenKP, KemenPUPR, Kemendag, KemenKUKM, KemenESDM, Pemda, Badan Usaha (BUMN / Swasta).

Proyek lain yang juga akan berdampak positif terhadap wilayah Dipasena adalah :

Proyek nomor 4 (Penguatan Jaminan Usaha Serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan)

Proyek nomor 19 (Jalan Tol Trans Sumatera Aceh-Lampung)

Proyek nomor 25 (Pembangkit Listrik 27.000 MW , Transmisi 19.000 KMS dan Gardu Induk 38.000 MWA)

Proyek nomor 26 (Infrastruktur TIK Untuk Mendukung Transformasi Digital)

Proyek nomor 33 (Akses Air Minum Perpipaan – 10juta Sambungan Rumah)

Dengan adanya program Proyek Prioritas Strategis (Major Project) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 dari pemerintah ini, harapan P3UW Lampung dan masyarakat Dipasena pemerintah segera merealisasikan proyek ini agar perekonomian dan hasil produksi wilayah tambak Dipasena semakin meningkat.

(Penulis : Febri / IT P3UW Lampung)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar