P3UW bukan sebuah organisasi politik dan tidak ada keterlibatan dengan organisasi apaun di indonesia, tetapi P3UW berdiri dikarenakan sebuah tuntutan dan kondisi yang terjadi di Bumi Dipasena saat itu, Khusunya apa yang di alami oleh petambak plasma akibat ketidak transfaransinya perusahaan.
Visi P3UW adalah mempunyai Visi Kemitraan, Kesetaraan, Keselarasan, Aspirasi dan Demokratis Misi P3Uw adalah meningkatkan harkat martabat dan kesejahteraan serta memperjuangkan hak-hak anggotanya Motto P3UW adalah Kesadaran, Solidaritas dan Kebersamaan.
Adapun Tuntutan P3UW adalah :
- Transfaransi menejement PT. DCD, dalam pengelolaan keuangan Petambak Plasma
- Perjanjian kerjasama
- Penentuan harga beli produksi
- Neraca keuangan petambak
- Hutang petambak yang tidak kunjung lunas walaupun produksi semakin meningkat
- Di hapuskan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak
Perlawanan plasma itu tidak mendapatkan tanggapan dan jawaban dari perusahan inti justru terjadi perlawanan dari perusahaan inti, bahkan bertindak diktator dan tidak rasional sehingga ada sekitar + 500 aktifis atau pengurus P3UW di PHK sepihak, dan keluarganya di intimidasi, dievakuasi dan di usir secara paksa untuk meninggalkan Dipasena.
Dari akumulasi peristiwa diatas maka ada beberapa tuntutan P3UW dikarenakan semakin tidak transfaransinya perusahaan inti terutama dari segi pendanaan perbankan ( BDNI) dan kasus BLBI ( Samsul Nursalim) sehingga terakomolasilah tuntutan P3Uw diantaranya :
- Take over oleh pemerintah
- Pemutihan utang plasma
- Pemisahan asset plasma, asset inti, asset pemerintah
- Pemisahan menejement
- Kejelasan status hutang
- Sertifikasi kepemilikan (Meminta SHM)