P3UW Lampung Menerima Sosialisasi Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Provinsi Lampung, di GSG P3UW Lampung

Informasi kegiatan :

P3UW Lampung menerima acara Sosialisasi Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Sekretariat P3UW Lampung, Senin 26 juni 2023, pukul 09.00 wib s/d selesai.

Kegiatan yang bertema Waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal ini, juga dihadiri oleh Camat Rawajitu Timur atau yang mewakili, Ketua P3UW Lampung beserta jajaran BPP-P3UW Lampung, Korin beserta BPI-P3UW Lampung se Bumi Dipasena, Kepala Kampung se Kecamatan Rawajitu Timur dan Masyarakat petambak Dipasena.

Pada kegiatan tersebut Pihak OJK menyampaikan pemahaman tentang investasi dan pinjaman online, tips agar terhindar dari Investasi Ilegal dan pinjaman online Ilegal.

Selanjutnya menyampaikan ciri-ciri pinjaman online Ilegal, agar masyarakat bisa terhindar dari praktik-praktik Investasi Ilegal dan juga Pinjaman online Ilegal.

Ciri-ciri Pinjaman ilegal adalah sebagai berikut :
1. Tidak memiliki ijin resmi dari OJK,
2. Pemberian pinjaman sangat mudah,
3. Mekanisme peminjaman bisa melalui Medsos
4. Suku bunga sangat besar,

Tips waspada terhadap Pinjaman online Ilegal
Perhatikan 2 poin yaitu 2 L (Legal dan Logis) cek legalitasnya dan logis tidak usahanya.

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar