
Tim Penyidik Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung bersama Pengawas Perikanan Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) mendatangi pertambakan Dipasena, Kamis 11/05/2023. Dalam rangka menindak lanjuti laporan Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) terkait Green Belt wilayah pantai Dipasena yang dirusak oleh perambah (Alih fungsi menjadi pertambakan liar).
Tim berjumlah 6 orang terdiri dari Pengawasan Sumberdaya kelautan /Penyidik Perikanan Bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Lampung dan Satuan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pesawaran Pangkalan PSDKP Jakarta Ditjen PSDKP-Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) RI yang didampingi oleh Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Tulang Bawang (Tuba).
Pada kesempatan itu, saat bertemu dengan Tim Penyidik di Sekretariat P3UW Lampung , Ketua P3UW Lampung, Suratman, menyampaikan bahwa persoalan Green Belt tersebut dilaporkan karena ada keterkaitan atau berdampak buruk terhadap Budidaya petambak Dipasena, dan agar tidak terjadi konflik Horizontal.
“Air baku dari laut untuk budidaya tambak kami dicemari oleh limbah Budidaya dari tambak liar di Area Green Belt tersebut” Terang Dia.
“Kami ingin Green Belt tersebut dikembalikan fungsinya seperti semula, sehingga alam tumpuan budidaya bisa normal kembali” Lanjut Dia.
Dia menambahkan bahwa dalam menangani persolan Green Belt tersebut, P3UW Lampung bersinergi dengan Pemerintahan Kampung yang ada di Kecamatan Rawajitu Timur.

Sementara itu, Cici anggara, S.Pi., MP (Subkordinator Pengawasan Sumberdaya kelautan /Penyidik Perikanan Bidang pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Lampung menyampaikan bahwa terkait laporan tersebut, Tim akan mengumpulkan data terlebih dahulu.
“Sebelum persoalan ini kami diteruskan juga kepada pihak KKP dan pihak terkait, kami ingin melakukan penyidikan dan mencari keterangan awal” Kata Dia.
“Jika ada unsur pelanggaran, maka akan kami gelar perkarakan, tapi harus dibuktikan dengan fakta di lapangan” Lanjut Dia.
Pada saat pemaparan kondisi Green Belt di Dipasena, Koordinator Bidang Budidaya P3UW Lampung, Suryadi, mengatakan bahwa, Green Belt Dipasena rusak disebabkan oleh 2 faktor, rusak oleh perambah dan rusak oleh alam.
“Keduanya menjadi persoalan bagi kami dan dampak lain Green Belt yang dialihfungsikan tersebut adalah abrasi, yang menyebabkan lumpur masuk ke saluran budiaya kami sehingga sedimentasi menumpuk di saluran pasok” Terang Dia.
Setelah mendapat informasi awal pada pertemuan dengan P3UW Lampung, Tim turun ke lokasi green belt pertambakan Dipasena yang beralih fungsi menjadi tambak iiar di Kampung Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Makmur dan Bumi Dipasena Sejahtera. Untuk melihat langsung dan meminta keterangan kepada para pekerja di tambak liar tersebut.
“Setelah melakukan pemetaan di lapangan, hasilnya kami akan laporkan ke pimpinan, dan bersurat resmi ke KKP untuk memberikan solusi terbaik menindaklanjuti persoalan ini” Imbuh Cici.
“Kemungkinan akan dilakukan penanaman ulang mengroove dilokasi tambak liar ini. Kalaupun kita tutup harus dicarikan solusi apakah mereka akan direlokasi atau mau bagaimana” Lanjut Cici.
(Febri-P3UW Lampung)
Berita Lainnya :
- P3UW Lampung Dampingi KKP, Survei Calon Lokasi Penanaman Mangrove di Dipasena
- Percepat Penyelesaian Persoalan HGU, Kedeputian 1 KSP Turun Ke Dipasena
- Green Belt Dipasena Alih Fungsi Menjadi Tambak Liar
- P3UW Lampung Hadiri Focus Group Discussion Bersama DirJen Perikanan Budidaya, KKP di Jakarta
- Kodim 0426/TB Dibantu P3UW Lampung, Laksanakan Tanam Mangrove Serentak Nasional, Dibuka Oleh Presiden RI