KKP Survei Kelayakan Pertambakan Dipasena Sebagai Calon Penerima Bantuan Alat Sedot Lumpur (Dredger)

Tim Konsultan KKP bersama P3UW Lampung saat melakukan Survei kelayakan penggunaan alat sedot lumpur (Dredger)di saluran inlet  pertambakan Dipasena,
Tim Konsultan KKP bersama P3UW Lampung saat melakukan Survei di area pintu masuk saluran inlet pertambakan Dipasena, Jumat 02/07/2021

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lakukan survei untuk Studi Kelayakan penggunaan alat Dredger di kawasan Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilakukan sehubungan rencana KKP yang akan memberikan bantuan alat penyedot lumpur (Dredger) untuk Petambak Dipasena melalui Koperasi Petambak Bumi Dipasena (KPBD).

KKP menurunkan Tim Survei dari PT Suwondo Sandika selaku konsultan pengerjaan Penyusunan Feasibility Study (FS) atau Study kelayakan penggunaan alat Dredger di Dipasena. Personil Tim konsultan yang dipimpin oleh Bayu Putro tersebut turun di tiga wilayah pertambakan Dipasena untuk mengecek kondisi kanal-kanal Inlet, didampingi oleh Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung).

“Kami diturunkan ke lokasi untuk mempelajari dan membuat kajian mengenai kondisi wilayah pertambakan Dipasena terkait rencana KKP yang akan memberikan bantuan alat Dredger di wilayah ini. Kami survei dibeberapa area saluran inlet yaitu di space inlet blok 3 dan blok 4 dan di main Inlet blok 4, selanjutnya survei di area pintu air 8 dan 9” kata Bayu Putro saat di wawancarai tim redaksi di Sekretariat P3UW Lampung Kamis 02/07/2021.

“Hasil Studi Kelayakan ini akan dijadikan dasar apakah bantuan alat Dredger ini sesuai atau tidak untuk diberikan, dan apakah tepat sasaran, tepat fungsi dan tepat guna. Selain itu akan dijadikan bahan pertimbangan mengenai spesifikasi alat Dredger yang sesuai untuk wilayah Dipasena ini” Lanjut Bayu.

Sementara itu Suratman selaku ketua P3UW Lampung menyambut baik adanya survei yang dilakukan, dan berharap hasil survei ini akan menjadi acuan bagi KKP untuk secepatnya merealisasikan bantuan alat Dredger yang sesuai dengan kondisi wilayah Dipasena.

“Kami sangat berharap pemerintah pusat dalam hal ini KKP bisa segera merealisasikan bantuan alat Dredger tersebut. Untuk menormalisasi saluran inlet sebagai air baku untuk Budidaya yang sedimentasinya sudah cukup berat” Kata Suratman.

“Dengan diadakannya alat Dredger, akan sangat membantu dalam memaksimalkan proses pembuangan sedimentasi pada saluran inlet sebagai saluran masuk air untuk budidaya. Yang selama ini tidak bisa maksimal jika hanya dikerjakan oleh alat berat Excavator” Tambah Suratman.

(FEBRI / P3UW LAMPUNG)

Berita Lainnya :

Bagikan ke

Tinggalkan komentar