SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI P3UW LAMPUNG

logo p3uw lampung

PERHIMPUNAN PETAMBAK PEMBUDIDAYA UDANG WILAYAH LAMPUNG disingkat P3UW Lampung adalah perhimpunan atau organisasi milik petambak udang Dipasena, yang berkedudukan di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Indonesia.

P3UW Lampung adalah satu-satunya perhimpunan atau organisasi petambak yang diakui secara sah oleh petambak udang Dipasena kecamatan Rawajitu dan di kuatkan secara hukum oleh notaris No. 34 tanggal 30 september 1998.

Perhimpunan atau organisasi ini di dirikan untuk waktu yang tidak di tentukan lamanya, di hitung mulai tanggal sembilan september tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan (09-09-1998). Dan perhimpunan ini berazaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar seribu sembilan ratus empat puluh lima.

P3UW Lampung lahir dari petambak yang memperjuangkan hak-hak anggotanya. P3UW Lampung adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bertujuan untuk menyerap, menampung serta menyalurkan aspirasi-aspirasi. Memperjuangkan hak-hak anggotanya, mensejahterakan dan meningkatkan tarap hidup anggotanya di bidang ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain-lain.


VISI DAN MISI

Visi dan misi atau tujuan dan usaha. Visi dan misi tersebut untuk mencapai masyarakat yang demokratis terbebas dari kemiskinan. Dan ketertindasan serta meningkatkan kesejahteraan anggota.

Visi :

Menghimpun , mempersatukan, menampung dan menyalurkan aspirasi para petambak.


DATA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK (KESBANGPOL)

Terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) berikut ini Surat Keputusan (SK) terdaftar Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik


NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)

Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berikut ini adalah data nomor pokok wajib pajak

Admin : Febri / IT-P3UW Lampung

Bagikan ke